Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pendaftaran Penyalur Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI |
Nomor | 4 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PENDAFTARAN PENYALUR JENIS BAHAN BAKAR MINYAK TERTENTU |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 18 Juli 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pencabutan 3 (tiga) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1181 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Agustus 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pencabutan 3 (tiga) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi