Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 22/p/bph Migas/vii/2011 Tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor4
Tahun2021
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI NOMOR 22/P/BPH MIGAS/VII/2011 TENTANG PENETAPAN HARGA GAS BUMI UNTUK RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 April 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan473
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Mei 2021
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum