Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Sulawesi Tenggara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN |
Nomor | 10 |
Tahun | 2014 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJA PERWAKILAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN ACEH, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, DAN PROVINSI SULAWESI TENGGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 17 Juli 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1027 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 22 Juli 2014 |
Pejabat Pengundangan |