Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor Per-232/k/su/2008 Tahun 2008 Tentang Kriteria dan Tata Cara Penilaian Pegawai Negeri Sipil untuk Pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Jenjang Auditor Madya dan Auditor Utama di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
NomorPER-232/K/SU/2008
Tahun2008
TentangKRITERIA DAN TATA CARA PENILAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL UNTUK PENGANGKATAN KE DALAM JABATAN FUNGSIONAL JENJANG AUDITOR MADYA DAN AUDITOR UTAMA DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Seleksi Peserta Pendidikan dan Pelatihan penjenjangan Auditor Madya dan Utama dalam Rangka Pengangkatan Pegawai ke dalam Jabatan Fungsional Auditor Jenjang Madya dan Utama di Lingkungan badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum