Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.00.06.1.0256 Tahun 2008 Tentang Larangan Penambahan Vitamin Kedalam Produk Susu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor14
Tahun2018
TentangPencabutan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.06.1.0256 Tahun 2008 tentang Larangan Penambahan Vitamin Kedalam Produk Susu
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan957
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Juli 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum