Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor Hk.00.05.35.02770 Tahun 2002 Tentang Penambahan Jenis Prekursor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor16
Tahun2018
TentangPencabutan Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.00.05.35.02770 Tahun 2002 tentang Penambahan Jenis Prekursor
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1045
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum