Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor6
Tahun2024
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG LABEL PANGAN OLAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 April 2024
Pejabat yang MenetapkanLUCIA RIZKA ANDALUSIA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan195
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 April 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA