Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor1
Tahun2022
TentangKOMUNITAS RELAWAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Februari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan173
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Februari 2022
Pejabat Pengundangan