Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknologi Industri Kreatif Keramik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Nomor015
Tahun2015
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI TEKNOLOGI INDUSTRI KREATIF KERAMIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1612
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan