Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 021 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Nomor021
Tahun2015
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI JARINGAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1679
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 November 2015
Pejabat Pengundangan