Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1543 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 November 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi Nomor 009 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
- Peraturan Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi Nomor 018 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknologi Pengolahan Air dan Limbah
Dasar Hukum
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Peraturan Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi Nomor 009 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
- Peraturan Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi Nomor 018 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknologi Pengolahan Air dan Limbah