Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penetapan Rencana Strategis Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Tahun 2015-2019
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1555 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 November 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penetapan Rencana Strategis Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Tahun 2015-2019
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 Tentang Rencana Kerja Pemerintah
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 - 2019
- Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
- Peraturan Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penetapan Rencana Strategis Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Tahun 2015-2019