Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 23a Tahun 2019 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Khusus Penerimaan Negara Bukan Pajak Kepada Pelajar, Mahasiswa, Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Nomor23a
Tahun2019
TentangPERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF KHUSUS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK KEPADA PELAJAR, MAHASISWA, USAHA MIKRO, USAHA KECIL, DAN USAHA MENENGAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1562
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Desember 2019
Pejabat Pengundangan