Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN STANDARDISASI NASIONAL
Nomor21
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN STANDARDISASI NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2021
Pejabat yang MenetapkanKUKUH S. ACHMAD
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1025
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 September 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum