Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tim Tanggap Insiden Siber

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor10
Tahun2020
TentangTIM TANGGAP INSIDEN SIBER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1488
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Desember 2020
Pejabat Pengundangan