Peraturan Dewan Jaminan Sosial Nasional Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tata Kerja, Kode Etik, dan Lambang Dewan Jaminan Sosial Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaDEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL
Nomor3
Tahun2018
TentangTata Kerja, Kode Etik, dan Lambang Dewan Jaminan Sosial Nasional
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1190
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum