Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyusunan Program Legislasi Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaDEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Nomor2
Tahun2019
TentangTATA CARA PENYUSUNAN PROGRAM LEGISLASI NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Undang-undang
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1800
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum