Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-027/a/ja/10/2014 Tentang Pedoman Pemulihan Aset

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKEJAKSAAN AGUNG
Nomor9
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN JAKSA AGUNG NOMOR PER-027/A/JA/10/2014 TENTANG PEDOMAN PEMULIHAN ASET
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 November 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1571
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum