Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 74 Tahun 2020 Tentang Kewenangan Klinis dan Praktik Kedokteran Melalui Telemedicine pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di Indonesia
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 428 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 April 2020 |
Pejabat Pengundangan |