Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Registrasi Kualifikasi Tambahan Dokter spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaKONSIL KEDOKTERAN INDONESIA
Nomor84
Tahun2020
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN KONSIL KEDOKTERAN INDONESIA NOMOR
54 TAHUN 2018 TENTANG REGISTRASI KUALIFIKASI TAMBAHAN DOKTER
SPESIALIS DAN DOKTER GIGI SPESIALIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1047
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 September 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum