Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Registrasi Kualifikasi Tambahan Dokter spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1047 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 September 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Registrasi Kualifikasi Tambahan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Kodekteran
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Kedokteran
- Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Konsil Kedokteran Indonesia
- Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Registrasi Dokter dan Dokter Gigi
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/MENKES/PER/X/2011 Tahun 2011 Tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran
- Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Registrasi Kualifikasi Tambahan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis