Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1740 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025
- Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
- Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2001 Tentang Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri