Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor10
Tahun2016
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Mei 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan702
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum