Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Whistleblowing System Pengadaan Barang/jasa Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor1
Tahun2018
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Whistleblowing System Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Januari 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan38
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Januari 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum