Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Kartu Keluarga Sejahtera Indonesia Pintar dan Indonesia Sehat Melalui Epurchaing

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor21
Tahun2014
TentangPELAKSANAAN PENGADAAN KARTU KELUARGA SEJAHTERA INDONESIA PINTAR DAN INDONESIA SEHAT MELALUI EPURCHAING
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1938
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2014
Pejabat Pengundangan