Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1475 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2021 |
Pejabat Pengundangan |