Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 135 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Februari 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Ombudsman Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah