Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 Tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor54
Tahun2022
TentangMANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan895
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 September 2022
Pejabat Pengundangan