Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyelesaian Laporan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA
Nomor58
Tahun2023
TentangTATA CARA PEMERIKSAAN DAN PENYELESAIAN LAPORAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2023
Pejabat yang MenetapkanMOKHAMMAD NAJIH
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan1091
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Desember 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA