Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Layanan Polisi 110
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA |
Nomor | 20 |
Tahun | 2014 |
Tentang | LAYANAN POLISI 110 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 02 Desember 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1868 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Desember 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Ri
- Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia