Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Pemecahan Desa Jatisono dan Pembentukan Desa Tlogopandogan Kecamatan Gajah Kabupaten Demak.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN DEMAK
Nomor3
Tahun2006
TentangPEMECAHAN DESA JATISONO DAN PEMBENTUKAN DESA TLOGOPANDOGAN KECAMATAN GAJAH KABUPATEN DEMAK.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan5SERI E
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan