Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG BARAT
Nomor3
Tahun2002
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG BARAT NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan