Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 4 Tahun 2003 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TENGAH
Nomor4
Tahun2003
TentangPENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA KEPADA PEMERINTAH DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan17
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan