Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Rehabilitasi Pesisir, Pantai Laut dalam Wilayah Kabupaten Lampung Timur.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN LAMPUNG TIMUR
Nomor3
Tahun2002
TentangREHABILITASI PESISIR, PANTAI LAUT DALAM WILAYAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan