Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 1982 Tentang Perubahan untuk Ketiga Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Pati Tentang Mengadakan dan Memungut Uang Leges.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN PATI |
Nomor | 3 |
Tahun | 1982 |
Tentang | PERUBAHAN UNTUK KETIGA KALI PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II PATI TENTANG MENGADAKAN DAN MEMUNGUT UANG LEGES. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | |
---|---|
Nomor Pengundangan | 8SERI B NOMOR 3 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |