Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelatihan Kerja Swadana Pada Balai Latihan Kerja.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SLEMAN
Nomor3
Tahun2005
TentangRETRIBUSI PELATIHAN KERJA SWADANA PADA BALAI LATIHAN KERJA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2005
Nomor Pengundangan3SERI C
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan