Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Pembentukan, Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Kecamatan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN SUKAMARA
Nomor3
Tahun2005
TentangPEMBENTUKAN, PEMEKARAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN KECAMATAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan