Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Sistem Keamanan Melalui Kamera Pengaman di Objek Vital, Fasilitas Umum dan Kawasan Tertentu di Kota Batam.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KOTA BATAM |
Nomor | 2 |
Tahun | 2007 |
Tentang | SISTEM KEAMANAN MELALUI KAMERA PENGAMAN DI OBJEK VITAL, FASILITAS UMUM DAN KAWASAN TERTENTU DI KOTA BATAM. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2007 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |