Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 1997 Tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan Daerah Tingkat I Lampung Kepada Daerah Tingkat Ii Bandar Lampung.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI LAMPUNG
Nomor6
Tahun1997
TentangPENYERAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH TINGKAT I LAMPUNG KEPADA DAERAH TINGKAT II BANDAR LAMPUNG.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan