Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Diatas Air

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Nomor2
Tahun2002
TentangBEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR DAN KENDARAAN DIATAS AIR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan