Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 2 Tahun 1974 Tentang Penggunaan Lambang Daerah Propinsi Irian Jaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor2
Tahun1974
TentangPENGGUNAAN LAMBANG DAERAH PROPINSI IRIAN JAYA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan