Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 1973 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaPROVINSI PAPUA
Nomor7
Tahun1973
TentangPAJAK KENDARAAN BERMOTOR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan