Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 57 Tahun 2013 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Rencana Strategis Badan Pusat Statistik Tahun 2010-2014

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PUSAT STATISTIK
Nomor57
Tahun2013
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PUSAT STATISTIK NOMOR 19 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA STRATEGIS BADAN PUSAT STATISTIK TAHUN 2010-2014
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1272
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Oktober 2013
Pejabat Pengundangan