Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 87 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika Stis

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN PUSAT STATISTIK
Nomor87
Tahun2017
TentangOrganisasi dan Tata Kerja Politeknik Statistika STIS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1522
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 November 2017
Pejabat Pengundangan