Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Penilai Pertanahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor17
Tahun2022
TentangPENILAI PERTANAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Oktober 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1098
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 November 2022
Pejabat Pengundangan