Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/badan Pertanahan Nasional Nomor 39 Tahun 2016 Tentang Penetapan Hasil Pemetaan dan Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pertanahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Nomor39
Tahun2016
TentangPenetapan Hasil Pemetaan dan Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pertanahan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1987
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Desember 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum