Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya mineral Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penyediaan dan pendistribusian Liquefied Petroleum Gas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor28
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA
MINERAL NOMOR 26 TAHUN 2009 TENTANG PENYEDIAAN DAN
PENDISTRIBUSIAN LIQUEFIED PETROLEUM GAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Desember 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1155
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan