Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor3
Tahun2009
TentangJADWAL RETENSI ARSIP KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Februari 2009
Pejabat yang Menetapkan
Status
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Februari 2009
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum