Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor32
Tahun2021
TentangINSPEKSI TEKNIS DAN PEMERIKSAAN KESELAMATAN INSTALASI DAN PERALATAN PADA KEGIATAN USAHA MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 November 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1273
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 November 2021
Pejabat Pengundangan