Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pemberian Bantuan Pemerintah di Lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor8
Tahun2019
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR 16 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan927
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum