Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor8
Tahun2020
TentangTATA CARA PENETAPAN PENGGUNA DAN HARGA GAS BUMI TERTENTU DI BIDANG INDUSTRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan333
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 April 2020
Pejabat Pengundangan